Pages

Review Materi Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Sistem Etika

Rabu, 02 Desember 2020


REVIEW DINAMIKA & TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

Review materi ini berdasarkan buku : Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi
Link Buku 

       Etika berarti ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat. Aliran etika dibagi menjadi 3 macam yaitu etika keutamaan, teleologis, deontologis.

      Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya.
Etika Pancasila itu lebih dekat pada pengertian etika keutamaan atau etika kebajikan, meskipun corak kedua mainstream yang lain, deontologis dan teleologis termuat pula di dalamnya.

    Etika Pancasila diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebab berisikan tuntunan nilai-nilai moral yang hidup. Namun, diperlukan kajian kritis-rasional terhadap nilai-nilai moral yang hidup tersebut agar tidak terjebak ke dalam pandangan yang bersifat mitos. Misalnya, korupsi terjadi lantaran seorang pejabat diberi hadiah oleh seseorang yang memerlukan bantuan atau jasa si pejabat agar urusannya lancar. Si pejabat menerima hadiah tanpa memikirkan alasan orang tersebut memberikan hadiah. Demikian pula halnya dengan masyarakat yang menerima sesuatu dalam konteks politik sehingga dapat dikategorikan sebagai bentuk suap.

       Pancasila sebagai system etika diperlukan dalam kehidupan politik untuk mengatur system penyelenggaraan negara. Beberapa alasan mengapa Pancasila sebagai system etika itu diperlukan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia yaitu agar generasi muda memiliki Pendidikan karakter agar tidak terjadi dekadensi moral, meningkatan kesadaran masyarakat agar melestarikan lingkungan karena maraknya kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan manusia.

       Menurut sumber historis, pada zaman Orde Lama, Pancasila sebagai sistem etika masih berbentuk sebagai Philosofische Grondslag atau Weltanschauung. Artinya, nilai-nilai Pancasila belum ditegaskan ke dalam sistem etika, tetapi nilai-nilai moral telah terdapat pandangan hidup masyarakat. Masyarakat dalam masa orde lama telah mengenal nilai-nilai kemandirian bangsa yang oleh Presiden Soekarno disebut dengan istilah berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem etika tenggelam dalam hirukpikuk perebutan kekuasaan yang menjurus kepada pelanggaraan etika politik. Salah satu bentuk pelanggaran etika politik adalah abuse of power, baik oleh penyelenggara negara di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan inilah yang menciptakan korupsi di berbagai kalangan penyelenggara negara. Sumber sosiologis Pancasila sebagai sistem etika dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat berbagai etnik di Indonesia. Misalnya, orang Minangkabau dalam hal bermusyawarah memakai prinsip “bulat air oleh pembuluh, bulat kata oleh mufakat”. Masih banyak lagi mutiara kearifan lokal yang bertebaran di bumi Indonesia ini sehingga memerlukan penelitian yang mendalam. Sumber politis Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma-norma dasar (Grundnorm) sebagai sumber penyusunan berbagai peraturan perundangan-undangan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS