REVIEW
DINAMIKA & TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
Review materi ini berdasarkan buku : Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi
Link Buku
Etika berarti ilmu tentang segala
sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini,
etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik,
baik pada diri seseorang maupun masyarakat. Aliran etika dibagi menjadi 3 macam
yaitu etika keutamaan, teleologis, deontologis.
Etika Pancasila adalah cabang
filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena
itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku
manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya.
Etika Pancasila itu lebih dekat pada pengertian etika keutamaan atau etika
kebajikan, meskipun corak kedua mainstream yang lain, deontologis dan
teleologis termuat pula di dalamnya.
Etika Pancasila diperlukan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebab berisikan tuntunan
nilai-nilai moral yang hidup. Namun, diperlukan kajian kritis-rasional terhadap
nilai-nilai moral yang hidup tersebut agar tidak terjebak ke dalam pandangan
yang bersifat mitos. Misalnya, korupsi terjadi lantaran seorang pejabat diberi
hadiah oleh seseorang yang memerlukan bantuan atau jasa si pejabat agar
urusannya lancar. Si pejabat menerima hadiah tanpa memikirkan alasan orang
tersebut memberikan hadiah. Demikian pula halnya dengan masyarakat yang
menerima sesuatu dalam konteks politik sehingga dapat dikategorikan sebagai
bentuk suap.
Pancasila sebagai system etika
diperlukan dalam kehidupan politik untuk mengatur system penyelenggaraan negara.
Beberapa alasan mengapa Pancasila sebagai system etika itu diperlukan dalam
penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia yaitu agar generasi muda
memiliki Pendidikan karakter agar tidak terjadi dekadensi moral, meningkatan
kesadaran masyarakat agar melestarikan lingkungan karena maraknya kerusakan
lingkungan yang berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan manusia.
Menurut sumber historis, pada
zaman Orde Lama, Pancasila sebagai sistem etika masih berbentuk sebagai
Philosofische Grondslag atau Weltanschauung. Artinya, nilai-nilai Pancasila
belum ditegaskan ke dalam sistem etika, tetapi nilai-nilai moral telah terdapat
pandangan hidup masyarakat. Masyarakat dalam masa orde lama telah mengenal
nilai-nilai kemandirian bangsa yang oleh Presiden Soekarno disebut dengan
istilah berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Pada era reformasi, Pancasila
sebagai sistem etika tenggelam dalam hirukpikuk perebutan kekuasaan yang
menjurus kepada pelanggaraan etika politik. Salah satu bentuk pelanggaran etika
politik adalah abuse of power, baik oleh penyelenggara negara di legislatif,
eksekutif, maupun yudikatif. Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan inilah
yang menciptakan korupsi di berbagai kalangan penyelenggara negara. Sumber
sosiologis Pancasila sebagai sistem etika dapat ditemukan dalam kehidupan
masyarakat berbagai etnik di Indonesia. Misalnya, orang Minangkabau dalam hal
bermusyawarah memakai prinsip “bulat air oleh pembuluh, bulat kata oleh
mufakat”. Masih banyak lagi mutiara kearifan lokal yang bertebaran di bumi
Indonesia ini sehingga memerlukan penelitian yang mendalam. Sumber politis
Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma-norma dasar (Grundnorm)
sebagai sumber penyusunan berbagai peraturan perundangan-undangan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar